Mendagri Optimis Tiga DOB Papua Banyak Dampak Positifnya

Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan 

JakartabisnisID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian optimistis pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, cenderung memiliki banyak dampak positif dibandingkan negatif.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam peresmian tiga DOB provinsi di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Jumat (11/11/2022).

BACA JUGA : Bernilai Rp2,59 Triliun, Pusat Data Nasional Pertama Mulai Dibangun Berstandard Global Tier-4

“Seperti pada Provinsi Papua Barat, cenderung mengalami kemajuan pesat, baik dari sisi birokrasi, perizinan, maupun proses administrasi lainnya,” kata Mendagri Tito.

Menurut Mendagri Tito, pemekaran daerah di Papua itu  dapat memotong birokrasi panjang dan rumit yang mengakibatkan roda pemerintahan berjalan lamban.

Peresmian tiga DOB itu ditandai dengan pemukulan tifa oleh Tito bersama Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan beberapa pejabat.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua tersebut pada 30 Juni 2022. RUU DOB ketiga provinsi itu kemudian disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.

Pembentukan   Provinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022.

UU tersebut menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo harus mengangkat penjabat (pj) gubernur hingga pemilihan kepala daerah (pilkada) definitif dalam enam bulan setelah UU disahkan.

Setelah para penjabat gubernur resmi dilantik, sebagaimana diatur dalam UU pembentukan masing-masing DOB itu, maka mereka akan mengemban sejumlah tugas, yakni menyelenggarakan pemerintahan daerah serta membentuk dan mengisi perangkat daerah sesuai ketentuan UU.

Selain itu, para pj gubernur DOB itu pun ditugasi untuk memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), memfasilitasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur definitif, serta mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

By Adam Gumelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya