Perkuat Transformasi Pranata Humas, Presiden Setujui Kenaikan Tunjangan Jabatan
Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat. Melalui kenaikan tunjangan itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong mengharapkan Pranata Humas memperkuat transformasi peran dan aktif melaksanakan komunikasi publik serta membangun reputasi negara. “Kepercayaan publik terhadap pemerintah menjadi salah satu indikator kesuksesan pemerintah dalam melayani publik yang berimplikasi sebagai penanda keberhasilan suatu bangsa. Harapan yang sedemikian besar dipercayakan kepada Humas Pemerintah, khususnya para pemangku Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat,” ungkap Dirjen Usman…