KKP Maksimalkan Pelayanan Informasi Publik Lewat Layanan Digital PPID Terintegrasi
Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen menyampaikan informasi di era keterbukaan informasi publik dengan memaksimalkan pemanfaatan layanan digital Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kanal digital menjadi salah satu media yang dimanfaatkan dalam melakukan pelayanan informasi publik di era revolusi industri 4.0 ini. Hal ini disampaikan dalam Forum Komunikasi Kehumasan lingkup KKP 2021 dengan tema “Utilisasi Layanan Digital PPID KKP di Era Keterbukaan Informasi Publik”, yang dilaksanakan secara luring dan daring di Perpustakaan Archivelago kantor KKP, Jakarta, Senin (12/04/2021). BACA JUGA : UOB Asset Management Indonesia Hadirkan…