Pewarta : Jamaludin Al Afghani | Editor : Nurul Ikhsan
JakartabisnisID – Mengawali tahun 2022, harga komoditas diproyeksikan masih akan terus mengalami kenaikan. Kendati demikian, tahun ini akan terdapat koreksi harga mengingat sejumlah kondisi seperti perkembangan krisis energi karena musim dingin di Eropa, perkembangan kasus Covid-19 yang memberikan efek pada sektor transportasi dan travel, serta pergantian musim yang juga memberikan pengaruh pada sektor pertanian. Secara umum, perdagangan komoditi 2022 global masih akan dipengaruhi oleh perkembangan Covid-19.
Seperti diungkapkan oleh Vice President of Research and Development ICDX, Isa Djohari, “Dampak Covid-19 terhadap perdagangan komoditi yaitu terkait dengan para pekerja dari komoditas tersebut. Contohnya, ketika terjadi outbreak, lalu diberlakukan pembatasan-pembatasan yang kemudian akan berdampak pada pengurangan pekerja, sehingga kegiatan produksi menurun ataupun gangguan distribusi. Hal tersebut yang kemudian akan mempengaruhi harga komoditas,” ujarnya.
Sebagai Bursa Komoditi, ICDX terus berupaya untuk meningkatkan transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi salah satunya dengan meluncurkan kontrak baru. Pada 2021 lalu, ICDX telah mendapatkan persetujuan BAPPEBTI untuk mengeluarkan kontrak produk karet yang direncanakan akan launching pada 2022. Kontrak karet yang nantinya akan ditransaksikan adalah produk turunan dari karet alam, yaitu SIR 20. Dari sisi harga, komoditi karet ini akan banyak dipengaruhi oleh minyak bumi.
“Jika harga minyak bumi tinggi, maka harga karet sintetis akan naik. Namun di sisi lain, karena 70% produksi karet dunia digunakan untuk manufaktur ban kendaraan, maka dari itu apabila terjadi penurunan produksi di sektor otomotif juga akan mempengaruhi harga karet,” tambah Isa.
Secara umum, terdapat beberapa faktor terkait tren dan koreksi komoditas di tahun 2022. Pergerakan harga komoditas akan saling memengaruhi satu dengan yang lain. Misalnya minyak bumi, faktornya sangat banyak. Untuk melihat tren minyak bumi, terang Isa, dapat dilihat dari perkembangan kondisi energi di Eropa. Saat ini wilayah Eropa sedang mengalami musim dingin, sehingga angka permintaan minyak bumi masih tinggi. Namun, seiring dengan perubahan musim yang diperkirakan akan terjadi di bulan Maret, maka kemungkinan akan terjadi penurunan permintaan, yang dapat menyebabkan koreksi harga.
“Komoditas energi pada tahun 2022 cenderung masih akan menguat. Komoditas energi sendiri pada 2021 lalu menunjukkan tren kenaikan harga, dengan harga rata-rata tertinggi minyak mentah di atas $80 per barel, tertinggi dalam tujuh tahun, gas alam di atas $5 per mmbtu, tertinggi dalam tujuh tahun, dan batubara hampir $225 per ton, tertinggi lebih dari 10 tahun,” jelas Research and Development ICDX, Girta Yoga.
Pada 2022, BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan, selaku regulator Bursa Komoditi ICDX, yang mengawasi Perdagangan Berjangka Komoditi mendorong masyarakat untuk bertransaksi emas digital. Emas banyak diminati karena fungsinya sebagai safe haven, dan kini semakin dijamin dengan telah diaturnya Perdagangan Fisik Emas Digital yang diselenggarakan melalui bursa berjangka sesuai dengan Peraturan BAPPEBTI No. 4 Tahun 2019.
“Berdasarkan peraturan tersebut, pedagang dan nasabah sama-sama dapat memastikan bahwa emas yang ditransaksikan ada. Mekanisme untuk perdagangan fisik emas digital terdapat dua jenis, yakni penyepadanan di dalam bursa dan di luar bursa. Perbedaannya terdapat pada matching transaksinya, jika di luar bursa maka transaksi terjadi di penyedia platform perdagangan emas. Sementara, mekanisme melalui bursa akan disepadankan di dalam bursa, di mana permintaan beli dan jual akan masuk melalui perantara dan ditemukan melalui bursa, dikliringkan oleh lembaga kliring yakni Indonesia Clearing House, dan kemudian dilaporkan kepada BAPPEBTI, Kementerian Perdagangan,” papar Research and Development ICDX, Nikolas Presetia.
ICDX menargetkan akan ada lima pedagang emas fisik secara digital yang terdaftar di ICDX untuk semester pertama 2022. Saat ini sudah ada tiga pedagang emas fisik secara digital yang terdaftar di ICDX yakni Treasury, Indogold, dan LakuEmas.