BI dan The People’s Bank Of China Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal Kedua Negara
Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Bank Indonesia dan The People's Bank of China memperbaharui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA) dan berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai CNY250 miliar atau Rp550 triliun (ekuivalen sekitar 38,8 miliar dolar AS). BACA JUGA : BI Perluas Kerja Sama QRIS Antarnegara dengan Malaysia Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua…