Swap Bilateral

BI dan The People’s Bank Of China Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal Kedua Negara

BI dan The People’s Bank Of China Perbarui Perjanjian Swap Bilateral Mata Uang Lokal Kedua Negara

Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Bank Indonesia dan The People's Bank of China memperbaharui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Bilateral Currency Swap Arrangement - BCSA) dan berlaku efektif sejak 21 Januari 2022. Perjanjian BCSA tersebut memungkinkan dilakukannya pertukaran dalam mata uang lokal masing-masing negara hingga senilai CNY250 miliar atau Rp550 triliun (ekuivalen sekitar 38,8 miliar dolar AS). BACA JUGA : BI Perluas Kerja Sama QRIS Antarnegara dengan Malaysia Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal masing-masing negara dalam rangka pembangunan ekonomi di kedua…
Read More