Sertifikat

Tak lagi Manual, Pemprov DKI Miliki Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah

Tak lagi Manual, Pemprov DKI Miliki Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID - Upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah, Pemprov DKI Jakarta kini tak lagi manual dalam melakukan pensertifikatan, melainkan berbasis sistem. Untuk itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi atas Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sosialisasi secara daring dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Jakarta, Riswan Sentosa di Ruang Command Center, Lt. 5, Kantor BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (19/1). Turut hadir,…
Read More
<strong>SUCOFINDO Realisasikan 1.898 Sertifikat TKDN di Tahun 2022</strong>

SUCOFINDO Realisasikan 1.898 Sertifikat TKDN di Tahun 2022

Pewarta : Heri Taufik | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID - PT SUCOFINDO mendukung komitmen Kementerian Perindustrian dalam peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yaitu dengan menerbitkan 1.898 sertifikat TKDN di sepanjang tahun 2022. Dukungan ini juga sejalan dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi. “Realisasi ini bentuk dukungan kami terhadap program TKDN, yang telah dicananangkan oleh pemerintah. Tercatat PT SUCOFINDO berhasil merealisasikan sebanyak 1898 sertifikat TKDN dan hasil ini di atas target, yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian, yaitu 1.250 sertifikat TKDN di tahun 2022,”…
Read More
Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Sesuai Standar WHO

Kemenkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional Sesuai Standar WHO

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID - Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri. Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi…
Read More