Kasus Suap Hakim Agung, Dadan Tri Yudianto Bantah Kondisikan Urus Perkara ke Sekretaris MA Hasbi Hasan
Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan JAKARTA, JakartabisnisID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk hakim agung non aktif Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh. Semua terdakwa ditahan, dan sebagian sedang menjalani persidangan. KPK juga telah memanggil puluhan saksi untuk dikorek keterangannya dalam kasus suap untuk perkara tingkat kasasi ini. Terbaru, KPK telah memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH). Nama Hasbi Hasan sendiri muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara yang menjerat dua hakim agung di MA. BACA JUGA : Xavier Pondok Indah Medical Centre Berikan Pelayanan Kesehatan Berkualitas Sebelumnya, dalam surat…