KPPU

<strong>KPPU Menangkan Kasasi di MA, PT Sinar Ternak Sejahtera Didenda Bayar 10 Milyar</strong>

KPPU Menangkan Kasasi di MA, PT Sinar Ternak Sejahtera Didenda Bayar 10 Milyar

Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID, JAKARTA - Mahkamah Agung RI mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas putusan Pengadilan Niaga yang sebelumnya membatalkan Putusan KPPU Nomor 09/KPPU-K/2020 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Kemitraan Pola Inti Plasma di Sektor Peternakan Ayam terkait Pengembangan dan Modernisasi Kandang oleh PT Sinar Ternak Sejahtera (PT STS). Dikutip dari sistem informasi perkara pada laman resmi Mahkamah Agung RI, berdasarkan informasi tersebut, permohonan kasasi KPPU telah diputuskan MA pada hari Selasa, 6 Desember 2022 kemarin dengan mengabulkan permohonan…
Read More
Grab Perusahaan Teknologi Pertama Gandeng KPPU Dukung Kepatuhan Persaingan Usaha

Grab Perusahaan Teknologi Pertama Gandeng KPPU Dukung Kepatuhan Persaingan Usaha

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Grab, superapp terkemuka di Indonesia, menjadi perusahaan teknologi pertama yang berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menjalankan program Pelatihan Kepatuhan Persaingan Usaha berbasis teknologi. Pelatihan ini lahir dari kesamaan visi Grab dan KPPU untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat bagi seluruh pihak yang berada di dunia bisnis, termasuk UMKM, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta aturan-aturan terkait lainnya. BACA JUGA : Siap Lanjutkan Tradisi Juara Proliga, Berikut Susunan Pemain Jakarta Elektrik PLN Melalui…
Read More