Inisiasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik Dorong Tingkatkan Efisiensi Transaksi Pemerintah
Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) pada 29 Agustus 2022 di Jakarta. KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA). KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022. BACA JUGA : Indonesia dan Thailand Resmikan Pembayaran Kode QR Lintas Negara Pada kesempatan yang…