BPAD Jakarta

Tak lagi Manual, Pemprov DKI Miliki Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah

Tak lagi Manual, Pemprov DKI Miliki Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID - Upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Daerah, Pemprov DKI Jakarta kini tak lagi manual dalam melakukan pensertifikatan, melainkan berbasis sistem. Untuk itu, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melakukan sosialisasi atas Sistem E-Pensertifikatan Aset Tanah kepada seluruh Perangkat Daerah dan Unit Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Sosialisasi secara daring dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perolehan, Pembinaan dan Sengketa Aset (PPSA) BPAD DKI Jakarta, Riswan Sentosa di Ruang Command Center, Lt. 5, Kantor BPAD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Kamis (19/1). Turut hadir,…
Read More