Kinerja IPCM Terus Meningkat, Perseroan Akan Bayarkan Dividen Interim sebesar Rp 19,4 Miliar pada Desember 2022
Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Nurul Ikhsan
JakartabisnisID – PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IDX: IPCM) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda Perubahan Susunan Pengurus Perseroan bertempat di Gedung Museum Maritim Indonesia, Jakarta.
RUPSLB IPCM mengangkat Shanti Puruhita sebagai Direktur Utama IPCM merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis, menggantikan Amri Yusuf yang mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Perseroan, sehubungan dengan pengangkatannya sebagai anggota Badan Pelaksana dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Shanti Puruhita pernah menjabat beberapa posisi di PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) termasuk Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis IPCM, EVP Sekretaris Perusahaan, VP Hubungan Lembaga dan Senior Manager Layanan SDM dan Umum dan AKBP Restrukturisasi Perusahaan. Ia juga pernah menjadi Direktur Komersial PT Pengembang Pelabuhan Indonesia.
Shanti Puruhita merupakan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga dan memiliki gelar Master Logistik dari Kuhne Logistic University, Jerman.
Dengan adanya perubahan Susunan Pengurus Perseroan, maka susunan Dewan Komisaris dan Direksi setelah RUPSLB sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Zuhri Iryansyah
Komisaris : R.R Dewi Ariyani
Komisaris Independen : Bay Mokhamad Hasani
Komisaris Independen : Hary Kriswanto
Direksi
Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan : Shanti Puruhita
Pengembangan Bisnis
Direktur Armada dan Operasi : Muhammad Iqbal
Direktur Keuangan dan SDM : Reini Delfianti
“Dengan dukungan seluruh pihak, saya dan tim akan terus berupaya meningkatkan kinerja IPCM, meneruskan dan meningkatkan kinerja perusahaan untuk mengembangkan wilayah kerja dan menjalin kerjasama dengan mitra potensial yang lebih banyak lagi,” kata Shanti Puruhita.
Shanti Puruhita juga menyampaikan, mewakili manajemen, ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasinya yang sangat baik selama ini. “Merupakan suatu kehormatan untuk saya dapat melanjutkan visi dan misi Perseroan yang tujuannya memberikan pelayanan terbaik dalam jasa-jasa yang diberikan oleh Perseroan,” ujarnya.
Selain itu, pada akhir November 2022 IPCM mengumumkan rencana pembagian dividen interim tahun buku 2022 senilai Rp 19,4 miliar atau setara Rp 3,68 per saham yang akan dibayarkan pada 23 Desember 2022. Kondisi keuangan IPCM per 30 Juni 2022 yang menjadi dasar pembagian dividen, membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 64,7 miliar. Sedangkan saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp 188,4 miliar, sementara total ekuitas sebesar Rp1,1 triliun.
Kondisi keuangan sembilan bulan pertama 2022 juga menunjukkan kinerja yang memuaskan dimana IPCM berhasil meraih peningkatan laba sebesar 12% menjadi Rp 101,7 miliar. Peningkatan laba ini ditopang oleh pendapatan sebesar Rp 671 miliar, yang naik 12% dibandingkan tahun lalu.
“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, IPCM secara konsisten membagikan dividen interim pada akhir tahun. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen IPCM kepada pemegang saham,” tutup Shanti.
Pada 1 Desember 2022 IPCM berhasil masuk ke dalam daftar IDX – MES BUMN 17, suatu indeks yang dikeluarkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerjasama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) yang mengukur kinerja harga dari 17 saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang dinilai menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip syariah yang memiliki likuiditas baik, kapitalisasi pasar besar, serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.