Uang Digital

Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Aset Kripto

Satgas Waspada Investasi Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Aset Kripto

Pewarta : Nurul Ikhsan | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi aset kripto yang saat ini marak agar tidak menjadi korban penawaran pedagang aset kripto yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sehingga berpotensi merugikan masyarakat. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan pihaknya telah menghentikan satu entitas yaitu PT Rechain Digital Indonesia yang melakukan perdagangan aset kripto Vidy Coin dan Vidyx tanpa izin. Selain itu SWI juga menghentikan lima kegiatan usaha yang diduga money game dan tiga kegiatan usaha robot trading tanpa izin. BACA JUGA : BI:…
Read More