Pajak

Insentif PPN Properti Beri Peluang Industri dan UMKM Raih Untung

Insentif PPN Properti Beri Peluang Industri dan UMKM Raih Untung

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Kebijakan insentif pajak di sektor properti akan memberikan multiplier effect (efek ganda) kepada ratusan industri dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah  (UMKM) di dalam negeri. Sekitar 350 UMKM berpeluang untung dari adanya insentif tersebut untuk beberapa waktu mendatang.  "Kenapa terkait semua, karena dari mulai beli keset dan sapu pasti akan membeli produk dari UMKM, tidak mungkin dari industri," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida, pada Kamis (20/1/2022) malam, dikutip JakartabisnisID dari Infopublik. Menurut Totok, setiap kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh industri, seperti perkakas alat kebersihan.…
Read More