Ongkos Haji

Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun, Ini Penjelasan Kemenag

Biaya Haji 1446 H/2025 M Turun, Ini Penjelasan Kemenag

Pewarta : Heri Taufik | Editor : Nurul IkhsanJakartabisnisID - Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00. Penurunan BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 akan membayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78. Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat…
Read More
Kemenag & DPR Bentuk Panitia Kerja, Bahas Biaya Haji 2024

Kemenag & DPR Bentuk Panitia Kerja, Bahas Biaya Haji 2024

Pewarta : Irwan Adhi Husada | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID, Jakarta - Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. “Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, sebelum menutup rapat kerja, Senin (13/11/2023). BACA JUGA : Gelar Halal World, BPJPH Kemenag…
Read More