Simak, Ini Aturan Pengajuan Visa Bagi Pelajar Asing di Indonesia
Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan JakartabisnisID - Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi tujuan pelajar asing dari mancanegara. Untuk bisa menuntut ilmu di Indonesia, orang asing (OA) harus memiliki visa pelajar dan penjamin. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 36 tahun 2021, Penjamin adalah orang atau korporasi yang bertanggung jawab terhadap keberadaan dan kegiatan OA selama di Indonesia. Penjamin berperan penting dalam proses pengajuan visa karena tanpanya, permohonan visa tidak dapat diajukan. Penjamin untuk pelajar asing dapat berupa perorangan, maupun Lembaga Pendidikan tempatnya menuntut ilmu di Indonesia. “Penjamin visa pelajar harus mendaftar dulu…