Dirjen Migas ESDM Tetapkan Standar dan Mutu BBM Jenis Avgas Dipasarkan Dalam Negeri
Pewarta : Rizki Suhartono | Editor : Heri Taufik JakartabisnisID - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji tanggal 23 Maret 2021 menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 34.K/HK.02/DJM/2021 Tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Aviation Gasoline (Avgas) yang Dipasarkan di Dalam Negeri. BACA JUGA : Kontrak Pembangunan Jargas Tahap III Sebanyak 44.461 SR Diteken Dalam pertimbangannya Dirjen Migas menyatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyediaan Bahan Bakar Minyak jenis Aviation Gas (Avgas) yang dipasarkan di dalam negeri serta untuk mendapatkan kepastian mutu bahan bakar minyak di dalam negeri dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan…