PTPP Berdayakan UMKM di Rest Area KM 260

Pewarta : Adam Gumelar | Editor : Nurul Ikhsan

JakartabisnisID – PT PP (Persero) Tbk (PTPP), melalui perusahaan afiliasinya yang bergerak dalam bidang pengelolaan rest area jalan tol, PT PP Sinergi Banjaratma, menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) empat kementerian yang dilaksanakan pada Jumat 15 Juli 2022.

Penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, di mana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30% total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.

BACA JUGA : Tarif Tol Ruas Pondok Aren-Serpong tak Berlakukan pada Penyesuaian Tarif di Tahun 2022

Guna memastikan ruang promosi dan mendukung komitmen tersebut, empat Kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan MoU yang berlokasi di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.

Mengutip keterangan resmi yang diterima Jakartabisnis.id, Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola oleh PT PP Sinergi Banjaratma, yang merupakan perusahaan afiliasi yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PTPP, PT PP Properti Tbk, dan perusahaan BUMN lainnya.

“Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma sebagai tuan rumah acara tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage tak terkecuali PTPP selaku pemegang saham utamanya,” terang Direktur HCM & Strategi Korporasi PTPP, Sinur Linda Gustina.

Tak hanya menandatangani MoU, dalam rangkaian acara ini juga juga diresmikan Sentral Batik Indonesia yang ada di Rest Area KM 260B Banjaratma.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan, Rest Area KM 260 Banjaratma dipilih lantaran memiliki pengelolaan yang saat ini dinilai sangat baik, sehingga lokasi tersebut menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.

Rest Area KM 260 Banjaratma ini telah memiliki pelaku UMKM sebanyak 158 usaha atau hampir 100% tenant yang memenuhi ruang publik ini yang terdiri dari 130 UMKM dengan produk makanan, minuman, kerajinan, dan oleh-oleh serta 28 UMKM dengan produk fashion pada Sentrak Batik Indonesia.

By Adam Gumelar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya