Sambut Investor Relokasi, Kemenperin Serius Tata Kawasan Industri

Pewarta : Tim Redaksi | Editor : Hery Tufik

JakartabisnisID, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pengembangan kawasan industri di sejumlah wilayah guna menarik investor potensial skala global, khususnya mereka yang ingin merelokasi basis produksinya ke Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung yang terintegrasi sehingga bisa berdaya saing.

“Kami senantiasa aktif melakukan sinergi dengan stakeholders, di antaranya dengan pengelola kawasan industri, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian hambatan pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Jumat (29/1).

Dirjen KPAII menyebutkan, Kemenperin aktif menyosialisasikan program dan kebijakan pemerintah kepada para pemangku kepentingan, terutama yang terkait dengan kemudahan investasi di tanah air.

“Pemerintah bertekad untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, meskipun di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dalam beberapa kesempatan, kami menyampaikan manfaat tentang Undang-Undang Cipta Kerja, IOMKI, dan OVNI,” paparnya.

Di samping itu, Kemenperin menjalin kerja sama untuk promosi kawasan industri, pengembangan pilot project kawasan industri tertentu seperti kawasan industri halal, dan mendorong penyediaan dukungan infrastruktur bagi kebutuhan kawasan industri seperti jalan, pelabuhan, dan harga gas.

“Kami optimistis Indonesia masih menjadi incaran para investor global untuk menanamkan investasinya dalam rangka ekspansi atau relokasi,” ungkap Eko. Hal ini tercermin dari realisasi nilai investasi sektor manufaktur sebesar Rp272,9 triliun pada tahun 2020, yang naik 26 persen dibandingkan 2019.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah dan luasan kawasan industri dalam lima tahun terakhir. “Dari sisi jumlah, terjadi peningkatan sebesar 47,5 persen. Sedangkan, dari sisi luas, mengalami peningkatan 15.662,02 hektare (Ha) atau sebesar 43,26 persen,” sebutnya.

Di luar Jawa, jumlah kawasan industri melonjak sebanyak 14 kawasan, dengan penambahan luas lahan 8.664,36 Ha pada tahun 2020. “Karena di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas, maka terjadi peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa,” jelas Eko.

Sementara itu, Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Ignatius Warsito mengatakan, terdapat 127 area industri seluas total 55 ribu Ha yang siap menyambut kegiatan relokasi dari para investor global, seperti China.

Lahan untuk kebutuhan investasi baru itu terbagi menjadi tiga kelompok, yakni kawasan existing di Pantai Utara Jawa, kawasan dalam daftar proyek strategis nasional, serta kawasan green project alias yang masih minim infrastruktur. “Investor bisa masuk ke mana saja sesuai dengan karakter wilayah yang mereka inginkan,” terangnya.

Menurut Warsito, selain kawasan industri terpadu Batang di Jawa Tengah yang dijadikan andalan pemerintah untuk menyambut investasi baru, sejumlah kawasan industri di sepanjang Pantura juga turut disodorkan karena telah mumpuni dari sisi infrastruktur penunjang produksi ataupun jalur rantai pasok.

Kemenperin mencatat, hingga akhir tahun lalu, terdapat sedikitnya 70 kawasan industri existing yang memanjang di wilayah Pantura Jawa seluas lebih dari 36 ribu Ha. Kemudian, sebanyak 39 kawasan seluas 18 Ha berada di Jawa Barat. Sisanya tersebar di Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta DKI Jakarta.

Warsito menambahkan, kawasan industri yang masuk daftar proyek strategis nasional pun menjanjikan, meski beberapa di antaranya masih dalam masa konstruksi. “Kemenperin juga mendorong investor masuk ke kawasan green project yang dikembangkan di wilayah-wilayah terluar Indonesia,” tandasnya. ***

By Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Menarik Lainnya